GenPI.co - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima pimpinan organisasi buruh terbesar yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Gedung Bina Graha Jakarta, Sabtu, (1/5/2021).
Pada pertemuan itu, Moeldoko menegaskan, pemerintah tidak mengabaikan kesejahteraan buruh dalam pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, apalagi mengenai upah sektoral dan tunjangan hari raya (THR).
BACA JUGA: 3 Tokoh Kubu Moeldoko Balik Badan, Efeknya Bikin Ambyar
"Ini menjadi dua highlight yang akan saya sampaikan ke Menteri Tenaga Kerja," kata Moeldoko dalam keterangannya.
Moeldoko menjelaskan, pemerintah siap bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan THR, karena itu sebagai hak pegawai.
Moledoko berjanji akan ikut mengawal pelaksanaan UU Cipta Kerja dan aturan-aturan turunannya.
Selain itu, pihaknya sangat mengapresiasi langkah KSPSI dan KSPI yang tidak menggelar aksi besar. Karena, berempati dengan kondisi pandemi Covid-19.
"Ini model May Day yang bagus. Saya apresiasi tanggung jawab sosial dan empati para buruh," jelasnya.
Sementara itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyatakan, pembatalan aksi besar-besaran organisasi buruh dilakukan karena pihaknya tidak ingin kondisi Indonesia seperti India.
BACA JUGA: AHY Buka Rahasia Kemenangan, Kubu Moeldoko Boleh Menyimak
Untuk itu,pada pertemuannya dengan KSP Moeldoko, perwakilan KSPSI dan KSPI pun mentaati protokol kesehatan dan melakukan swab antigen.
"Ini bentuk kepedulian kami terhadap kondisi pandemi Covid-19," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News