Nasib Munarman Belum Aman

04 Mei 2021 10:20

GenPI.co - Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman hingga kini belum bisa dibesuk oleh kuasa hukum dan keluarganya.

Anah buah Habib Rizieq itu sudah sepekan meringkuk di Polda Metro Jaya setelah ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.

BACA JUGA: Rezim Jokowi Sukses, Petinggi FPI Dibikin Rata

“Karena kan tentunya itu hak dari penyidik. Ketika masih belum harus didatangi oleh penasihat hukum itu menjadi bagian daripada penyidik untuk kepentingan penyidikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Snein (3/5).

Tak hanya itu, lanjut Rusdi, pihaknya masih belum menerbitkan surat penahanan terhadap Munarman. Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu masih berstatus tersangka yang ditangkap.

“Tahapannya masih penangkapan. Tentunya ke depan itu nanti akan didampingi oleh kuasa hukum,” terangnya.

Saat ini, Rusdi menyebut pihaknya masih terus mendalami keterlibatan Munarman dalam dugaan tindak pidana terorisme di tiga lokasi di Indonesia.

BACA JUGA: Keras, Pengamat Tantang Mendagri Tito Copot Anies Baswedan

“Sudah dikatakan dari awal kasus pembaiatan yang ada di Jakarta, Makassar dan Medan. Sekarang sedang didalami. Masalahnya seperti itu,” pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co