GenPI.co - Politikus PDIP Abidin Fikri mendesak Kemenag RI menindak oknum biro travel yang memberangkatkan jemaah haji memakai visa non-haji.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI tersebut mengatakan praktik yang dilakukan oknum biro travel itu adalah pelanggaran hukum dan membahayakan keselamatan jemaah.
“Kami minta Kemenag tindak tegas travel yang melanggar. Termasuk mencabut izinnya. Jangan biarkan jemaah jadi korban,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (7/5).
Abidin Fikri juga mengimbau masyarakat lebih waspada dan memeriksa legalitas biro perjalanan melalui situs resmi Kemenag RI.
Kemudian juga mendorong supaya mereka yang menjadi korban penipuan segera melapor ke polisi, agar segera diusut.
“Laporkan dengan membawa bukti dokumen perjalanan, pembayaran, supaya pelaku diproses hukum. Jangan diam,” ujarnya.
Abidin kemudian memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan haji pada 2025 ini. Di antaranya mengenai pentingnya peningkatan kualitas layanan.
Baik itu layanan penyediaan makanan dengan cita rasa Nusantara, fasilitas ramah lansia, maupun pelatihan manasik haji yang intensif.
Dia menilai sejumlah hal tersebut cukup penting supaya bisa mengantisipasi terjadinya cuaca ekstrem di Arab Saudi yang bisa mencapai lebih dari 40 derajat Celcius.
“Kami juga dorong pengawasan ketat maskapai, supaya tak ada keterlambatan yang bisa mengganggu jadwal jemaah,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News