Jawaban KPK Soal Isu Pemecatan Novel Baswedan, Jangan Kaget Ya!

04 Mei 2021 11:55

GenPI.co - Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Harefa angkat bicara soal kabar yang menyebut Novel Baswedan dan puluhan pegawai lembaga antirasuah itu akan dipecat.

Sebelumnya, beredar isu bahwa Novel Baswedan dipecat akibat tidak lulus hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

BACA JUGA: Ucapan Ferdinand Menohok Banget, Novel Baswedan Ikut Diseret

Cahya pun mengeklaim kabar tersebut tidak benar. 

Sebab, hasil tes tersebut sejauh ini masih tersegel dan belum diumumkan sama sekali di internal KPK.

Menurut keterangan Cahya, hasil tes itu akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan di lembaganya. 

"Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK," kata Cahya saat dikonfirmasi, Selasa (4/5).

Adapun hasil tes itu merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen, sebagai syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Hal tersebut diatur melalui Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 Perkom Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara. 

BACA JUGA: Novel Baswedan Tidak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan, Kalau Anies?

Cahya berharap publik tidak berpolemik terlebih dulu, mengingat hasil tes tersebut belum diumumkan.

"Kami menegaskan media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," pungkas Cahya. (tan/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co