Pengacara Munarman Mengeluh, Brigjen Rusdi Langsung Skakmat

05 Mei 2021 06:45

GenPI.co - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono menanggapi keluhan para pengacara Munarman.

Tim kuasa hukum itu mengeluh lantaran hingga hari ini belum diperbolehkan untuk bertemu eks sekretaris umum FPI itu,sejak penangkapannya minggu lalu.

BACA JUGA: Munarman Disentil Lantaran Lily, Rizieq dan Firza Ikut Terseret

Brigjen Rusdi mengatakan, penyidik Densus 88 Antiteror memiliki kewenangan akan hal itu. 

“Itu hak dari penyidik. Ketika masih belum harus didatangi oleh kuasa hukum itu menjadi bagian daripada penyidik untuk kepentingan penyidikan,” kata dia di Mabes Polri, Senin (3/5).

Mantan Kapolrestabes Makassar itu mengungkap, saat ini penyidik tengah menggali keterangan dari Munarman.

Proses pengumpulan informasi dan bukti ini harus dilakukan secara akurat dan tidak boleh diintervensi oleh pihak lain.

"Sekarang, kasusnya sedang didalami,” tambah Brigjen Rusdi.

Meski begitu, jenderal bintang satu ini memastikan bahwa Munarman akan mendapatkan pendampingan kuasa hukum.

Tentunya ke depan itu nanti akan didampingi oleh kuasa hukum,” ujar Rusdi.

BACA JUGA: Advokat Top Blak-blakan Soal Munarman, Fadli Zon Bisa Tersudut

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri,  pada Selasa (27/4), pukul 15.30 WIB. 

Pria 52 tahun itu dibekuk  di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. 

Salah satunya ialah aksi pembaiatan simpatisan ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Munarman Bikin Mabes Polri Banjir Bunga! Ucapan Pakar Menohok

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co