Aziz Syamsuddin Mangkir Pemeriksaan KPK

07 Mei 2021 14:55

GenPI.co - Politikus Partai Golkar Azis Syamsuddin mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. 

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/5).

BACA JUGA: Siang Ini KPK Garap Aziz Syamsuddin

Ali mengatakan, KPK akan kembali memanggil Azis untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021 dengan tersangka penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP).

"Untuk itu, KPK akan kembali memanggil yang bersangkutan dan mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK pada Senin (3/5) telah menggeledah rumah pribadi yang bersangkutan di tiga lokasi berbeda di Jakarta Selatan. Tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang yang diduga terkait dengan kasus.

Lalu pada Rabu (28/4), KPK juga menggeledah ruang kerja Azis di Gedung DPR RI dan rumah dinas Azis di Jakarta Selatan. 

Tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti-bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan kasus.

BACA JUGA: Pernyataan Din Syamsuddin Sindir Rezim Jokowi Menohok Banget

Selain itu, KPK juga telah mencegah Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 27 April 2021. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co