Muhammadiyah Beri Bantuan Hukum Novel Baswedan Lawan KPK Ternyata

07 Mei 2021 18:38

GenPI.co - Kepala Bidang Litigasi Lembaga Bantuan Hukum PP Muhammadiyah Gufroni menyatakan komitmen untuk berada di sisi penyidik senior KPK Novel Baswedan dan 75 pegawai lainnya.

Bahkan, Gufroni siap pendampingan dan bantuan hukum jika diperlukan. Sebab, Novel Baswedan dan 75 pegawai lainnya diisukan akan diberhentikan karena tak lolos tes wawasan kebangsaan.

BACA JUGA: Seruan Keras Fahri Hamzah Dukung KPK, Penting Nih!

"Dugaannya ini untuk pelemahan KPK. Kami segera melakukan gugatan ke PTUN," kata Gufroni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/5/2021).

Gufroni mengaku curiga terhadap upaya pelemahan KPK yang dinilainya sangat terstruktur.

Hal itu dimulai dengan diubahnya status independen pegawai KPK menjadi ASN.

"Adanya seleksi pimpinan KPK yang bermasalah dan pengalihan status jadi upaya pelemahan tersebut," katanya.

Sebelumnya, mantan Jubir KPK Febri Diansyah juga angkat bicara soal polemik yang terjadi di lembaga antirasuah tersebut.

Febri mempertanyakan soal kemungkinan tes wawasan kebangsaan yang berpotensi menyingkirkan para pegawai yang teguh melawan korupsi.

Jika mereka yang berjuang membongkar kasus korupsi diusir, inilah yang disebut dengan pembusukan KPK.

"Buah revisi UU KPK satu per satu terlihat," katanya, dikutip dari Twitter.

Ke depan, bisa jadi KPK akan tumbuh dengan kontroversi, bukan lagi prestasi.

Menurut Febri, ada sejumlah nama besar yang sudah tersebar di publik tidak lolos tes tersebut.

Padahal, nama besar di KPK itu sedang membongkar kasus korupsi penting.

BACA JUGA: Gawat Nih, KKB Papua Mengamuk Lagi, Aksinya Brutal Banget!

"Lebih konyol lagi mereka dicap taliban dan radikal," katanya.

Febri menambahkan, kini publik seolah sedang dibukakan mata melihat KPK pascarevisi UU dan ditambah seorang pimpinan kontroversial.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co