Jika Novel Baswedan Out, Pengamat: Tak Ada yang Berubah!

07 Mei 2021 21:25

GenPI.co - Pegiat media sosial Denny Siregar turut memberikan komentar terkait pernyataan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menuding pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menghancurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat tes kebangsaan

Menurutnya, pernyataan ICW itu bermula dari pengakuan penyidik senior KPK Novel Baswedan yang menyatakan bahwa dia adalah salah satu dari 75 orang yang tidak lolos dalam tes wawancara kebangsaan tersebut.

BACA JUGA: Bukan untuk Calon Presiden, Posisi Anies Hanya Jadi Cawapres

“Menurut ICW, keinginan memecat Novel Baswedan sudah direncanakan sejak lama dan itu dilakukan dengan melakukan tes wawancara kebangsaan,” ujarnya dalam video di kanal YouTube CokroTV, Kamis (6/5).

Denny mengatakan bahwa ICW dan KPK sudah berteman sejak lama. Sayangnya, guru besar hukum Unpad Romli Atmasasmita pernah membongkar fakta bahwa ICW mendapatkan dana asing sebesar Rp 96 miliar lewat bantuan KPK.

“Tuduhan Prof Romli tentu dibantah oleh ICW. Namun, walaupun mengatakan bahwa pernyataan Prof Romli adalah fitnah, mereka tidak berani mengadukan Prof Romli ke polisi,” katanya.

BACA JUGA: Anies-AHY Bisa Maju Pilpres 2024, Asalkan Didukung Partai Ini..

Lebih lanjut, Denny memaparkan bahwa ICW juga mati-matian membela lembaga anti-rasuah itu ketika UU KPK direvisi.

“Mereka bekerja sama dengan beberapa media online besar, yang selama ini juga mendapatkan keuntungan sumber berita dari KPK, untuk menyerang pemerintah dan mencari simpati dari masyarakat,” paparnya.

Denny menuturkan bahwa narasi ‘playing victim’ yang dilontarkan ICW tersebut sudah basi. Narasi itu juga seringkali dipakai oleh para kelompok garis keras, seperti Front Pembela Islam (FPI) dengan tuduhan pemerintah sedang melakukan kriminalisasi ulama.

“Bagi ICW, jika Novel dipecat dari KPK, maka KPK akan hancur. Seolah-olah yang paling pintar di KPK itu hanya Novel dan seolah-olah KPK itu punya Novel. Sementara itu, penyidik lain di KPK cuma nampang doang,” tuturnya.

Menurut Denny, narasi bahwa KPK butuh Novel Baswedan sangat menjijikan. Pasalnya, KPK dan Novel tidak bisa disamakan kedudukannya.

“KPK adalah lembaga resmi negara dan Novel Baswedan hanya jongos di lembaga itu. Nggak ada Novel, KPK tetap ada. Bahkan, tanpa Novel, KPK bisa lebih baik kerjanya,” ungkapnya. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co