GenPI.co - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat memiliki kekayaan yang terbilang sangat besar.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Novi kali terakhir melaporkan kekayaannya pada 27 April 2020.
BACA JUGA: ICW: Tes Wawasan Kebangsaan KPK Itu Abal-abal
Pelaporan harta kekayaan tersebut berlaku untuk periode 2019 dengan jabatan Novi sebagai bupati Nganjuk.
Dalam laporan itu, Novi diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp Rp 116.897.534.669.
Dia mempunyai 32 bidang tanah yang tersebar di berbagai daerah, seperti Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, dan Mojokerto.
Adapun nilai semua tanah yang dimiliki Novi mencapai Rp 58.692.120.000.
Novi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.210.000.000, surat berharga Rp 32.201.677.364, serta kas dan setara kas Rp 26.479.737.305.
Selain itu, dia juga memiliki kekayaan berupa tiga unit mobil, yakni Toyota Harier, Suzuki Katana, dan Toyota Hiace dengan nilai Rp 764 juta.
BACA JUGA: Relawan Jokowi Sebut Sosok ini Blunder dan Mengejar Popularitas
Dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 2,45 miliar. Sebelumnya, Novi terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Senin (10/5).
Bupati Nganjuk itu terkena OTT atas kasus dugaan korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News