GenPI.co - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab dkk menghadirkan seorang saksi dalam sidang kasus tes swab, Selasa (11/5) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Saksi bernama Mahdi itu membeber pertemuannya dengan Wali Kota Bogor Bima Arya bersama sejumlah tokoh agama.
BACA JUGA: JPU Tak Berdaya, Majelis Hakim Lebih Dengar Kuasa Hukum Rizieq
Mahdi mengungkapkan pertemuan itu untuk menjawab pertanyaan salah satu terdakwa yakni Hanif Alatas yang adalah menantu Habib Rizieq Shihab.
Dia menyebut, pertemuan tersebut terkait pelaporan RS UMMI Bogor, tempat Rizieq dirawat lantaran terindikasi terpapar Covid-19 oleh Bima Arya ke Polres Bogor.
Laporan tersebut juga yang membuat direktur utama Rumah Sakit UMMI Andi Tatat menjadi pesakitan.
BACA JUGA: Kesaksian Refly Harun Pakai Dalil Hukum, Rizieq pun di Atas Angin
Mahdi mengaku menyesalkan laporan yang dibuat Bima terhadap RS Ummi Bogor.
Menurutnya, permasalahan tersebut sepele sehingga seharusnya tidak sampai ke meja hijau.
"Karena RS UMMI ini RS yang selalu melayani umat. Sangat menyayangkan," ujar Mahdi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News