GenPI.co - Politikus PKS Mardani Ali Sera memberi tanggapan terhadap pernyataan Penyidik Senior Novel Baswedan.
Menurut Novel, tindakan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang sewenang-wenang.
BACA JUGA: Kasus OTT Bupati Nganjuk Berbuntut Panjang, Reaksinya PDIP-PKB
“Kesannya, the show must go on. Ada kepentingan mendesak apa hingga buru-buru membuat keputusan itu?” ujar Mardani dalam pernyataannya saat dihubungi GenPI.co melalui seluler, Rabu (12/5/2021).
Mardani Ali Sera juga mengatakan bahwa di tengah tuntutan publik untuk membongkar kasus, penyia-nyiaan 75 pegawai KPK didasari tes yang dipertanyakan banyak pihak adalah absurd dan tidak peka.
“Publik harus terus mengawal kasus ini,” tegas dia.
Sebelumnya, sebagaimana diketahui, Novel Baswedan buka suara terkait surat keterangan (SK) hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) terkait 75 karyawan KPK.
Menurutnya surat tersebut bukan pemberhentian, melainkan untuk merelakan tugas dan tanggung jawab (nonjob).
“Namun, isinya justru meminta agar pegawai dimaksud menyerahkan tugas dan tanggung jawab (nonjob). Menurut saya adalah tindakan ketua KPK yang sewenang-wenang,” kata Novel Baswedan.
Lebih lanjut, menurut Novel Baswedan apa yang dilakukan Firli Bahuri kepada pegawai KPK kurang tepat.
“Seorang ketua KPK bertindak sewenang-wenang dan berlebihan seperti ini, yang menarik dan perlu menjadi perhatian,” jelas dia.
BACA JUGA: Suara Lantang Arsul Sani Telak, Jokowi Harus Keras Tak Ada Ampun
Sebab menurutnya, hal tersebut menggambarkan masalah serius yang sesungguhnya.
“Akibat dari tindakan sewenang-wenang tersebut, para penyidik atau penyelidik yang tangani perkara disuruh berhenti tangani perkara,” ungkap Novel.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News