KPK Dihujani Kritikan dan Protes, Tapi Malah Begini Hasilnya

13 Mei 2021 07:40

GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membatalkan SK penonaktifan 75 pegawainya.

“Selain berpotensi mengabaikan UU dan Putusan MK 70/PUU-XVII/2019, penonaktifan itu juga seperti mengabaikan berbagai kritik masyarakat dan ormas keagamaan,” ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (12/5/2021).

BACA JUGATidak Lolos TWK KPK, Novel Baswedan Siap Beri Perlawanan

Sebab, menurut Ray, sudah banyak yang menolak model tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut diberlakukan.

Tidak hanya itu, Ray juga mengatakan bahwa berbagai protes telah dilayangkan.

“Hampir seluruh protes dimaksud tidak pernah dijawab oleh KPK bahkan berujung pada saling lempar alasan,” katanya.

Oleh sebab itu, menurut Ray hasil tes yang didasarkan pada kebijakan internal itu, sejatinya hanya boleh sampai pada derajat evaluasi dan pembinaan bukan penonaktifan.

“Akan tetapi, tes tersebut tetap dijadikan dasar oleh KPK untuk menonaktifkan 75 staf mereka yang sudah dikenal integritas dan dedikasinya bagi upaya pemberantasan korupsi,” imbuhnya.

Selain itu, tes wawasan kebangsaan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Sebab, UU Revisi KPK menyebut peralihan status staf KPK bukan berdasarkan pemilihan.

BACA JUGATak Hanya Novel dkk, Para Petinggi KPK Juga Harus Berani Ikut TWK

“Putusan MK juga menyatakan bahwa revisi UU KPK tidak boleh merugikan pihak pegawai KPK. Menpan RB juga sudah menyatakan bahwa tes ini dilaksanakan semata berdasarkan aturan internal KPK,” katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Panji
KPK   Korupsi   Menpan RB   Kebangsaan   TWK  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co