Munarman Ditangkap Seperti Copet, Prof Salim Sampai Heran

14 Mei 2021 14:20

GenPI.co - Perlakuan Densus 88 Antiteror terhadap Munarman saat dirinya ditangkap bikin Prof Salim Haji Said geleng-geleng kepala.

Guru besar Ilmu Politik Universitas Pertahanan itu menganggap apa yang diterima Mumarman saat proses penangkapan terlalu berlebihan.

BACA JUGA: Prof Salim Soroti Kasus Munarman, Nama Ahok Turut Disebut!

"Itu penangkapannya seperti menangkap copet, digelandang tidak sempat memakai sandal,” katanya dalam kanal YouTube Hersubeno Point yang diunggah Senin (10/5) lalu,

Padahal menurutnya, eks sekretaris umum FPI tak seharusnya diperlakukan seperti itu. Sebab, Munarman juga adalah seorang pengacara yang mengerti hukum.
“Kok bisa cara penangkapannya seperti itu?” tanya dia.

Prof Salim pun menarik dua hal dari proses penangkapan tersebut. Pertama, hal itu akan membuat masyarakat mempersoalkan kinerja polisi saat ini.

Hal yang tak kalah pentingnya, perlakukan polisi itu seakan-akan menegaskan bahwa Munarman adalah teroris.

Padahal statusnya saat itu belum diperiksa.

BACA JUGA: Munarman Lebaran di Rutan, Aziz Yanuar Bongkar Kondisinya

Sebagaimana diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 pada Selasa (27/4) sekitar jam 15:30 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. 

Dia diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton dan nitrat.(JPNN/GenPI)

BACA JUGA: Pengacara Munarman Mengeluh, Brigjen Rusdi Langsung Skakmat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co