Profesor Top Bela KPK, Novel Baswedan Bisa Terpojok

15 Mei 2021 10:20

GenPI.co - Pakar hukum pidana Prof Romli Atmasasmita mendukung langkah Ketua KPK Firli Bahuri yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) penonaktifan Novel Baswedan dan pegawai lainnya yang tak lulus tes wawasan kebangsaan. 

"Tafsir hukum pakar yang menilai SK Pimpinan KPK melanggar UU ASN adalah jelas keliru dan ceroboh," ujar Romli dalam keterangannya, Jumat (14/50).

BACA JUGA: Pesan Megawati di Hari Lebaran Bikin Hati Terenyuh

Dia berpendapat setiap pegawai KPK yang merasa dirugikan atas keputusan Pimpinan KPK tersebut memiliki hak untuk menempuh jalur hukum yang berlaku. 

"Setalah Putusan MK.RI Nomor 70/ PUU- XVII/2019 telah mengembalikan marwah KPK sebagai lembaga independen dalam mlaksanakan tugas dan wewenangnya, termasuk penyadapan, penggeledahan dan penyitaan. Tidak ada alasan lagi bagi siapapun memvonis KPK di bawah Firli Cs lemah," jelasnya.

Romli mengatakan masih terbuka kesempatan kerja yang luas bagi pegawai KPK yang tidak lolos ASN seperti mantan pimpinan dan penyidik KPK.

Dia memberikan contoh ada mantan pegawai KPK yang menduduki jabatan Eselon I di kementerian tertentu.

"Yang terberat bagi Pimpinan KPK ke depan dihadapi Firli Cs adalah selain tugas lain, yaitu asas penghormatan terhadap hak asasi manusia yang harus diartikan bahwa independensi bukan tanpa batas, inilah kelebihan UU KPK tahun 2019 daripada UU KPK 2002," tuturnya.

Prof Romli melihat polemik alih status pegawai KPK menjadi ASN di media sosial belakangan ini makin gencar melawan keputusan panitia. 

"Logika yang dibangun bahwa kiprah dan sukses memasukkan koruptor ke penjara dimaknai sebangun dengan pemahaman wawasan kebangsaan adalah sangat keliru," katanya. 

Romli menambahkan di dalam masa krisis identitas yang melanda bangsa ini belakangan, kita seharusnya waspada. 

BACA JUGA: Politkus Senior PDIP Ingatkan Ganjar Pranowo, Harap Disimak

"Setelah apa yang terjadi pada HTI dan FPI akhir-akhir ini. Kita tidak boleh mentolerir lagi terhadap calon ASN atau ASN landasan yang masih ragu terhadap persatuan bangsa tidak terkecuali," kata Prof Romli Atmasasmita. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co