Novel Baswedan Dinonaktifkan Tidak Menggangu Kinerja KPK

16 Mei 2021 02:20

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan meskipun Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya dinonaktifkan tidak menggangu kinerja lembaga antirasuah. 

"Sejauh ini, khusus pekerjaan pada kedeputian penindakan masih berjalan. Demikian juga program dan kegiatan pada kedeputian yang lain," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/5).

BACA JUGA: Cak Imin Sentil Anies, Ziarah Dilarang, Ancol Membeludak

Menurut Fikri, terkait 75 pegawai KPK yang diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung sampai dengan ada keputusan lebih lanjut.

"Kerja-kerja di KPK di seluruh kedeputian dilakukan tidak ada yang individual, namun secara tim dalam bentuk satgas yang dipimpin ketua tim atau kasatgas dengan kontrol dari direktur masing-masing direktorat sebagai atasan langsungnya," kata Ali.

Lebih lanjut, Fikri mengatakan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat yang tersebar hampir semua direktorat itu bukan dinyatakan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku.

"Menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya maksudnya biar tak ada polemik yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum,"ungkapnya.

BACA JUGA: Sita Aset Lapindo, Aburizal Bakrie Bisa Bangkrut

Selain itu, ia juga menegaskan sampai saat ini belum ada keputusan apapun mengenai 75 pegawai tersebut sampai nanti ada keputusan lebih lanjut berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co