Ramalan Denny Darko Soal KPK Bisa Berbuah Manis, Asalkan...

17 Mei 2021 17:10

GenPI.co - Polemik yang terjadi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin bergemuruh usai 75 pegawai KPK termasuk Penyidik senior Novel Baswedan dinonaktifkan.

75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab pekerjaan kepada atasan langsung.

BACA JUGA: Ramalan Wirang Birawa: Artis Kondang Meninggal, Ada Perang Suku

Dalam foto SK tertanggal 7 Mei 2021 tersebut pun telah ditandatangani langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan untuk salinan yang sah, ditandatangani oleh Plh Kabiro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.

Menanggapi hal tersebut, Peramal Denny Darko memberikan hasil ramalannya dan kemudian diunggah pada 13 Mei 2021 lalu.

Dalam unggahannya, Denny sempat menggali sumber informasi berdasarkan channel YouTube Deddy Corbuzier berjudul 'Wah, Ternyata ada Bisnis di dalam KPK (Fahri Hamzah Bubarkan KPK)' pada 27 Oktober 2019.

Denny mengatakan seharusnya KPK menjalankan tugasnya seperti dalam undang-undang KPK, yaitu pencegahan, supervisi, koordinasi, dan monitoring.

Hal ini berdasarkan sebuah kutipan dari pernyataan Fahri Hamzah bahwa Kekuasaan yang dimiliki KPK terlalu besar, sehingga dianggap terlalu lugas, dan tidak ada transisi.

BACA JUGA: Ramalan Mbak You Bikin Merinding, Tokoh Terkenal Mati Tak Wajar

Lebih lanjut, Denny Darko mengungkapkan adanya kasus yang tak kunjung selesai oleh KPK. 

Ini dikarenakan tersangka yang meninggal saat menjalani proses hukum, ataupun kasus yang terbengkalai karena adanya kasus yang lebih penting.

"Mengingat adanya azas 'justice delayed is justice denied', jadi kalau dalam penegakan hukum itu lama, maka prosesnya bisa disangkal dan dianggap tidak bersalah," jelasnya dikutip GenPI.co, Senin (17/5)

Denny Darko kemudian menegaskan, apapun yang saat ini terjadi di KPK, adalah upaya untuk merestrukturisasi tugas KPK dan orang-orang di dalamnya.

Bahkan dalam kutipan Fahri Hamzah, Denny menyebut adanya kubu-kubu yang muncul didalam KPK. Sebelum adanya 75 pegawai yang dinonaktifkan.

Jadi, dia berasumsi jika ini adalah cara yang dilakukan pemerintah untuk merapihkan kembali langkah KPK untuk memberantas korupsi.

"Jika korupsi tidak bisa langsung diberantas begitu saja, tetapi harus dengan cara transisional," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co