GenPI.co - Pengamat Komunikasi Emrus Sihombing angkat bicara terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang polemik hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK).
Sebelumnya, Jokowi memberikan dua pernyataan yakni hasil tes tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian pegawai KPK yang tidak lolos.
BACA JUGA: Analisis M Qodari Jika Jokowi-Prabowo Gagal, Tokoh Ini Mencuat
Serta, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.
"Kalimat pertama, dapat dimaknai bahwa hasil tes wawasan kebangsaan tidak menjadikan para pegawai yang tidak lolos diberhentikan," ujar Emrus melalui keterangannya dalam siaran pers yang diterima GenPI.co, Selasa (18/5/2021).
Lebih lanjut, menurutnya, mereka tetap berstatus pegawai KPK sampai ada suatu hal tertentu. Misalnya, mengajukan pengunduran diri.
"Kalimat kedua, menurut saya dapat dimaknai bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan hal formal dan menjadikan pemberantasan korupsi di tanah air lebih sistematis (tertata) daripada sebelumnya," terang dia.
Bagi Emrus, diksi 'lebih sistematis' merupakan kata kunci.
"Untuk itu, dalam rangka menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas-tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi, baik yang berstatus ASN dan yang bukanx harus bekerja dan bertindak sesuai UU, aturan internal, kebijakan, program dan arahan pimpinan KPK," jelasnya.
Dia menambahkan, sebagai pegawai yang bekerja di institusi penegak hukum daripada berwacana di ruang publik yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan menggaggu sistem kerja di KPK.
"Ini sekaligus memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat," tegas dia.
Namun di sisi lain, tanpa disadari KPK ke depannya akan ada dua organisasi kepegawaian. Yang satu organisasi formal, yaitu Korpri unit KPK yang anggotanya 1.000 orang lebih.
BACA JUGA: PAN Bakal Usung Anies di Pilpres 2024? Begini Analisis Ferdinand
Sedangkan lainnya, bisa saja tetap bernaung dalam wadah pegawai KPK dengan jumlah anggota boleh jadi sangat tidak signifikan dibanding dengan Korpri unit KPK.
"Karena itu, dari aspek sosiologis, saya berhipotesa ke depan, antara dua kelompok ini akan terjadi interaksi yang dinamis," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News