Andai Terlibat Suap, Karier Politik Azis Syamsuddin Bisa Kandas

18 Mei 2021 17:48

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang mengatakan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bisa saja dijatuhi hukuman berat bila terbukti melakukan pelanggaran.

“Kalau berat tentu pemberhentian dari keanggotaan DPR,” ujar dia dalam pernyataannya kepada GenPI.co saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

BACA JUGA: Karier Politik Anies Baswedan di Tangan Mendagri Tito

Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan itu memaparkan sejumlah sanksi yang bisa diterima Azis Syamsuddin. Selain sanki berat, wakil ketua DPR RI itu juga bisa diberikan sanksi sedang berupa pemberhentian dari pimpinan DPR.

“Kalau ringan itu tentu hanya peringatan saja,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah menggelar rapat pleno tertutup hari ini.

Dalam rapat tersebut salah satunya membahas tentang masalah Azis Syamsuddin yang terlibat kasus dengan Wali Kota Tanjung Balai.

“Kami tidak akan intervensi hukum, tetapi bicara etika tentang bagaimana seorang anggota DPR bisa bersikap dan berprilaku ke dalam dan keluar,” imbuh Junimart.

BACA JUGA: Karier Politik Cak Imin Bakal Kandas, Kubu Gus Dur Disebut

Anggota MKD itu juga meminta rapat pleno MKD untuk mendahulukan aduan terhadap Azis Syamsuddin. Dia juga tidak mau desas-desus soal kasus tersebut menjadi bias.

“Agar masyarakat paham tentang fungsi dan tugas MKD dalam rangka sikapi aduan,” ungkap dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co