Soal Aksi Teror KKB di Papua, Jawaban Mahfud MD Mengejutkan

20 Mei 2021 11:50

GenPI.co - Aksi teror yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua mengundang perhatian masyarakat Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun menanggapi hal tersebut.

BACA JUGAMahfud MD Sulit Menang Kalau Nyapres, Pengamat Beber Alasannya

Mahfud mengatakan, pemerintah belum akan menetapkan status darurat sipil di Papua.
 
"Belum sampai darurat sipil apalagi darurat militer karena kita menganggap ini sebenarnya tidak terlalu besar," katanya di Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Kekerasan yang dilakukan KKB di Papua, lanjutnya, telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana terorisme.

Hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme.
 
Pemerintah juga hingga saat ini mengedepankan pendekatan dialog terhadap 90 persen masyarakat Papua.

BACA JUGAPentolan Mujahid 212 Kritik Mahfud MD, Ada Apa?
 
"Pemerintah telah berupaya melakukan dialog dengan kelompok gerakan klandenstin yang juga menghendaki kemerdekaan Papua," tuturnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah
Mahfud MD   KKB   Aksi Teror   Papua   Terorisme  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co