Keras! Jika Korupsi Bansos Terbukti, Sebaiknya Jokowi Undur Diri

20 Mei 2021 16:58

GenPI.co - Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah memberi tanggapan terkait Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang membeberkan korupsi Bansos Covid-19 mencapai Rp 100 triliun.

“Jika benar angka potensi korupsi Bansos sebesar itu, maka sudah seharusnya kepala negara mengundurkan diri,” ujar dia dalam pernyataannya kepada GenPI.co saat dihubungi melalui seluler, Kamis (20/5/2021).

BACA JUGA: Kritik Novel Cs, eks Pengacara Rizieq Sebut Kata Pecundang! Keras

Sebab, menurutnya, jumlah korupsi tersebut terlalu besar dari semua total anggaran Bansos yang ada.

“Kritik tidak cukup hanya disampaikan ke tingkat menteri atau ketua KPK. Akan tetapi langsung mengarah pada Presiden Joko Widodo (Jokowi),” katanya.

Dedi juga menilai ada kelalaian luar biasa apabila asumsi korupsi Bansos mencapai angka Rp100 triliun.

“Di tengah runtuhnya kepercayaan publik pada KPK, akan sangat ironi jika upaya penonaktifan sejumlah pegawai KPK tetap dilanjutkan,” terang dia.

Tidak hanya itu, dedi juga menambahkan bahwa kini kasus Bansos kehilangan jejak. Oleh sebab itu, presiden perlu menjamin pengusutan kasus korupsi Bansos tetap berjalan.

BACA JUGA: Manuver Keras! Bima Arya Siap Naik Kelas

“Jaminan itu bisa berupa pernyataan politik dari presiden yang secara tegas memerintahkan KPK mengusut dengan segera kasus korupsi Bansos,” imbuh Dedi.

Termasuk diharapkan untuk mengusut tuntas kader separtai presiden yang selama ini ramai disebutkan. Jika jaminan itu tidak ada, presiden bisa dianggap tidak sungguh-sungguh memberantas korupsi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co