Indonesia Disebut Negara Memalukan, Rocky Gerung Bilang RI Gagal

21 Mei 2021 16:15

GenPI.co - Pengamat politik Rocky Gerung memberikan komentar terkait masuknya Indonesia dalam daftar Negara Memalukan yang dikeluarkan UN Watch, Kamis (20/5). Dia menyebut negara sudah gagal.

Untuk diketahui, Indonesia masuk dalam daftar Negara Memalukan yang dikeluarkan UN Watch, sebuah organisasi non-pemerintah pengawas kinerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

BACA JUGA: Orang Kuat Jokowi Tegas, KKB Papua Pasti Dibungkus

Pasalnya, Indonesia menolak resolusi Responsibility to Protect (R2P) untuk pencegahan genosida dan kejahatan kemanusiaan.

Voting tersebut diadakan pada Sidang Umum PBB, Selasa (18/5). Dalam daftar itu, Indonesia masuk bersama 15 negara lainnya, di antaranya Korea Utara, Rusia, China, Mesir, dan Kuba.

Menurut Rocky Gerung, ini membuat negara masuk ke dalam daftar negara yang memalukan. 

"Saya malu, apa yang mau dibanggain kalau dunia mendaftarkan kita di dalam list of shame," ujarnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (21/5)

Menurut Rocky, jika menolak prosedur perjanjian, maka suatu pihak tak bisa lagi mendukung substansi yang ada dalam perjanjian itu.

“Deplu tidak mengerti soal respect dengan tuntutan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Jadi, ini bukan hanya soal prosedur, tapi soal kemampuan Indonesia untuk mengaktifkan perdamaian,” ujarnya.

Rocky mengatakan bahwa tuntutan untuk melindungi HAM itu ada dalam konstitusi negara Indonesia.

“Indonesia itu tidak mampu lagi secara unilateral untuk mengangkat bendera untuk menuntut perdamaian dunia, khususnya yang ada di Palestina. Secara dwilateral saja kita tak bisa, makanya profil kita betul-betul turun,” katanya.

Oleh karena itu, Rocky menilai Indonesia tak mampu, bahkan menolak, untuk melaksanakan proses unilateral di PBB dalam melindungi HAM di dunia.

“Jadi memalukan karena Indonesia tak punya kemampuan diplomasi, bahkan mengabaikan kesempatan yang tersedia di dalam forum internasional,” ungkapnya.

BACA JUGA: KKB Papua Makin Susut, Jumlahnya Tinggal 150

Filsuf itu memaparkan jika posisi Indonesia kuat, maka sebenarnya negara mampu melakukan proses bilateral untuk melakukan penghormatan substansi pada perlindungan HAM.

“Namun, itu tak mampu dilakukan oleh Indonesia. Itu gagalnya diplomasi kita. Dan Menlu hanya sekadar menutupi ketidakmampuan presiden. Poin kita di dunia internasional adalah memberikan sikap dari presiden terhadap suatu isu,” paparnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co