Politikus Demokrat Bela Habib Rizieq, Sindir Jokowi

22 Mei 2021 06:40

GenPI.co - Politikus Demokrat Yan Harahap mendukung Habib Rizieq Shihab dibebaskan murni dari jeratan hukum atas kasus kerumunan massa. 

Hal itu sampaikan saat meyoroti isi pleidoi atau nota pembelaan eks pimpinan FPI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

BACA JUGA: Kasus Azis Syamsuddin Mencuat, Temannya Harusnya Tanggung Jawab

Yan Harahap lantas membandingkan kerumunan yang diciptakan Habib Rizieq Shihab dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melintas di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di mana pada saat itu mobil yang ditumpangi Jokowi berhenti dan terjadi kerumunan. Jokowi juga tampak membuka sunroof mobil dan setengah badannya keluar dari atap mobil. 

Bahkan, Presiden Jokowi malam membagi-bagikan souvenir kepada masyarakat yang berkerumun.

“Wajar sih HRS minta bebas murni kasus kerumunan, mengingat Jokowi juga ‘bebas murni’ saat kehadirannya menyebabkan kerumunan di Maumere beberapa waktu lalu,” kata Yan melalui akun Twitter pribadi, Jumat (21/5).

Menurut Yan Harahap, Jokowi sebagai presiden seharusnya memberi contoh bagi rakyat. Artinya, jika Jokowi menyebabkan kerumunan dan tidak dihukum, maka yang lain juga harus mendapat perlakuan yang sama.

"Bukankah seorang pemimpin sudah seharusnya memberi contoh untuk rakyat yang dipimpinnya?" tambahnya.

BACA JUGA: Ferdinand Bongkar Pertemuan PKS dan PAN, Ternyata...

Dalam kasus ini, Habib Rizieq Shihab dituntut 10 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan penjara, dan 2 tahun penjara untuk kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co