Pelat Nomor DPR Terkesan Sombong, Malah Terasa Jauh dari Rakyat!

22 Mei 2021 19:20

GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti angkat suara terkait Tanda Nomor Kenderaan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR.

Menurutnya, aturan tersebut memiliki dua kelemahan yang krusial. Yakni, kelemahan etika dan tujuan. Sebab, penanda nomor kendaraan bermotor khusus membuat identitas DPR dalam kelas sosial tersendiri.

BACA JUGA: Mardani Ali Sera Sungguh Geram, Ini Harus Diusut!

“Mereka seperti bukan wakil rakyat, yang karena itu penanda kenderaan merekapun harus berbeda dengan rakyat,” ujarnya kepada GenPI.co, Sabtu (22/5).

Tidak hanya itu, Ray Rangkuti juga mengatakan bahwa perbedaan nomor plat kendaraan menunjukan kesombongan sosial.

“Di mana jabatan politik membuat mereka seperti bukan warga biasa. Kesombongan sosial ini mestinya dikikis dari kesadaran etik anggota DPR. Bukan sebaliknya dipupuk dan difasilitasi,” tuturnya.

Ray Rangkuti juga memaparkan kelemahan tujuan dalam aturan tersebut. Menurutnya, peraturan yang bertujuan untuk memantau kendaraan anggota DPR terkesan mengada-ada.

“Sebab, kepemilikan mobil pribadi anggota DPR dapat dilacak dengan mudah melalui LHKPN yang mereka serahkan ke KPK,” katanya.

BACA JUGA: PDIP Mesra dengan Gerindra, Ganjar Jadi Rebutan Partai Lain

Lagi pula, menurut Ray, pelanggaran lalu lintas oleh anggota DPR bukanlah pelanggaran etika serius. Ada pelanggaran etika anggota DPR yang jauh lebih subtansial dan serius.

“Tindak pidana korupsi, tidak hadir dalam rapat-rapat di DPR, atau menggunakan fasilitas negara untuk melancarkan praktek ilegal seperti suap malah tidak mendapat perhatian serius MKD,” pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co