GenPI.co - Adik ipar Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto, berharap kasus dugaan ijazah palsu kakak iparnya segera selesai.
"(Harapan) ini cepat selesai. Cepat gamblang gitu," kata dia, Jumat (9/5).
Wahyudi diketahui mendatangi Bareskrim Polri dengan membawa ijazah SMA dan S1 milik Jokowi untuk diperiksa.
Dia mengungkapkan Jokowi tidak berpesan khusus kepadanya soal penyerahan ijazah ini kepada Bareskrim Polri.
"Sementara hanya diperintahkan seperti itu saja karena saya sebagai adik ipar dipercaya untuk membawa dokumen itu dan sekarang sudah diserahkan ke Bareskrim," papar dia.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan pihaknya menyerahkan 2 ijazah kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
"Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik," ungkap dia.
Seperti diketahui, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini dilaporkan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.
Sementara itu, Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan aduan ini dengan surat Nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024.
“Perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News