Pengamat: Bertahun-tahun Berantas Korupsi, Kok Nggak Nasionalis?

26 Mei 2021 16:45

GenPI.co - Pengamat Politik Ubedilah Badrun menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keliru dalam menyimpulkan dan memecat 51 pegawai KPK berdasarkan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurutnya, cinta tanah air, bela negara, kesetiaan pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, bebas dari radikalisme, dan organisasi terlarang tidak bisa menjadi indikator pemecatan.

BACA JUGA: Bela KPK, Pakar Hukum Unpad Sebut Protes 75 Pegawai Langgar Hukum

“Sebab pimpinan KPK tidak menguraikan indikator-indikator detailnya,” ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (26/5).

Ubedilah juga menilai TWK yang dilaksanakan oleh pegawai KPK memuat pertanyaan-pertanyaan yang menurut pengakuan pegawai KPK aneh dan janggal.

“Tidak mungkin pegawai KPK yang telah berjuang memberantas korupsi bertahun-tahun dinilai tidak nasionalis dan lain-lain itu. Apalagi model asesmen-nya diragukan,” pungkas Ubedilah.

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa 51 pegawai KPK tidak dimungkinkan untuk dibina untuk menjadi ASN berdasarkan TWK.

BACA JUGA: Masih Soal Ganjar, Pernyataan Relawan Jokowi Sungguh Mengejutkan

"Sebanyak 51 orang ini kembali lagi dari asesor itu warnanya dia bilang sudah merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," kata Alex.

Alex juga mengatakan bahwa penilaian untuk menjadi ASN, bukan hanya dinilai dari aspek kemampuan.

“Akan tetapi juga aspek kecintaan pada Tanah Air, bela negara, kesetiaan pada Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, serta pemerintah yang sah dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang," kata Alex.(*)

BACA JUGA: Moeldoko Bicara Soal KPK, Nama Jokowi Disebut! Katanya…

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co