GenPI.co - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera blak-blakan menilai tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak perlu ada.
Pasalnya, tes tersebut kini telah menjadi alasan 21 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam dipecat.
"Tidak perlu ada TWK. Cukup pernyataan setia pada Pancasila dan UUD 1945 saja,” jelas Mardani Ali Sera setelah dikonfirmasi GenPI.co, Sabtu (29/5).
Mardani Ali Sera juga menilai tes wawasan kebangsaan tersebut abstrak dan menjadi alat untuk menyingkirkan pegawai KPK yang memiliki dedikasi serta integritas dalam menghantam korupsi di Tanah Air.
"TWK justru bisa menjadi instrumen untuk menyingkirkan mereka yang justru selama ini sudah mengharumkan nama KPK," ungkap Mardani Ali Sera.
Padahal, menurut Mardani Ali Sera, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan yang jelas untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi agar tidak merugikan hak pegawai KPK.
"Ada arahan (Presiden Jokowi: red) yang jelas diabaikan di sini. Presiden harus meminta penjelasan KPK, KemenPAN-RB dan BKN. Saatnya Pak Jokowi konkret turun tangan!" jelas Mardani Ali Sera.
Sebab, menurut anggota DPR RI ini, kepala negara bisa melakukan intervensi dengan mencabut putusan KPK mengenai penonaktifan pegawai dengan menggunakan PP No 17 tahun 2020.
"(PP No 17 tahun 2020) menyebut presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan ASN," pungkas Mardani Ali Sera.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News