Hotman Paris Blak-blakan Soal Korupsi Jiwasraya

31 Mei 2021 19:30

GenPI.co - Pengacara nyentrik Hotman Paris blak-blakan terkait kasus tindak pidana korupsi Jiwasraya. Menurutnya mengelola dana investasi PT Asuransi Jiwasraya sesuai aturan berlaku.

Hotman sebagai penasehat hukum salah satu dari 13 perusahaan manajer investasi (MI), mengatakan terdakwa Benny Tjokrosaputro tidak mengendalikan MI dalam kasus Jiwasraya sebagaimana dakwaan jaksa sebelumnya.

"Satu lagi fakta perkara Jiwasraya terbongkar. Ternyata Benny Tjokrosaputro tidak mengendalikan transaksi saham yang dilakukan manager investasi dalam mengelola investasi Jiwasraya di lantai bursa," kata Hotman di Jakarta, Senin (31/5).

BACA JUGA:  Update Pembayaran Klaim Asuransi: Jiwasraya akan Temui Nasabah

Dia menilai dalam konstruksi umum yang dibangun para penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara korupsi Jiwasraya, semua transaksi saham Jiwasraya dikendalikan Benny Tjokrosaputro, termasuk 13 MI.

"Tidak ada hubungan apapun MI dengan Benny Tjokrosaputro. Semua transaksi dilakukan di pasar modal, bukan di pasar gelap. Jadi tak ada kaitannya dengan Benny," ujarnya.

BACA JUGA:  Relawan Jokowi: Korupsi Jiwasraya Bikin Investor Asing Trauma

Hotman secara tegas juga membantah bahwa kliennya dikendalikan Benny Tjokrosaputro ataupun Heru Hidayat dalam membeli dan melepas saham yang masuk dalam reksadana Jiwasraya yang dikelola MI.

Instruksi pembelian dan pelepasan saham-saham tersebut datang dari investor yaitu PT Asuransi Jiwasraya sendiri.

BACA JUGA:  Ini 13 Perusahaan yang Korupsi Duit Nasabah Jiwasraya

Pengelolaan dana investasi yang dilakukan oleh MI terutama kliennya telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Selain sahamnya sudah terdaftar dan legal, juga diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia.

"Dari mana logikanya orang membeli di pasar resmi dan legal dipidana," jelasnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah mendakwa 13 MI tersebut melakukan kejahatan korporasi dalam perkara korupsi Jiwasraya.

Menurut jaksa 13 MI dikendalikan oleh Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat sehingga perusahaan asuransi pelat merah itu rugi Rp 16 triliun lebih. (ANT) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co