GenPI.co - Rocky Gerung blak-blakan. Pengamat politik itu lantang menyebut Presiden Jokowi dan Khofifah Indar Parawansa ingin Habib Rizieq bebas. Kok bisa?
Menurut dia, kalau HRS dihukum seharusnya pejabat-pejabat yang memiliki kasus kerumunan juga dihukum setara.
“Itu kalau mau fair. Tetapi ini kan tidak begitu,” kata Rocky Gerung.
Indikator ini membuat dia yakin banyak pihak yang menginginkan Habib Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan pengadilan.
Jika HRS dihukum, sangat mungkin ini akan menjadi preseden bagi yang melakukan kasus serupa agar dijatuhi hukuman yang setara pula.
“Yang menginginkan HRS bebas bukan saya. Khofifah menginginkan bebas. Pak Jokowi juga ingin HRS bebas,” kata Rocky Gerung di kanal YouTube Refly Harun, Selasa (1/6/2021).
Itu dimaksudkan agar tidak berlaku doctrine of precedent.
Ini merupakan prinsip yang mengharuskan hakim mengikuti putusan hakim di pengadilan yang lebih tinggi atas sebuah kasus yang melibatkan fakta dan isu serupa.
“Jika HRS dihukum, itu menjadi parameter yang lain harus dihukum juga. Logikanya begitu,” ucapnya.
Ada perumpamaan yang disampaikan. Dan isinya sangat mengena.
“Begitu ada perubahan politik maka yang ditangkap pertama adalah Pak Jokowi. Dia juga melakukan kerumunan, maka berlakulah prinsip stare decisis,” tegasnya.
Rocky mengatakan putusan pengadilan saat ini berlaku untuk kasus yang sama.
Walau pun prinsip itu dianut negara sistem hukum anglo saxon, tapi publik menghendaki itu.
“Saya ini pengajar teori hukum dan filsafat hukum. Mengapa saya terangkan itu? Karena HRS ini kita bayangkan apa kesalahannya,” tuturnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News