GenPI.co - Akademisi Rocky Gerung blak-blakan menilai banyak pihak yang menginginkan Habib Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan oleh pengadilan.
Pasalnya, jika Habib Rizieq dihukum, maka ini akan menjadi preseden bagi yang melakukan kasus serupa agar dijatuhi hukuman yang setara pula.
Hal tersebut diungkapkan Rocky Gerung dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun.
"Yang menginginkan HRS bebas bukan saya, Khofifah menginginkan bebas, Pak Jokowi juga ingin HRS bebas, agar tidak berlaku doctrine of precedent," jelas Rocky Gerung dikutip GenPI.co, Kamis (3/6).
Mantan dosen filsafat di Universitas Indonesia ini membeberkan, doctrin of precedent (prinsip preseden) adalah prinsip yang mengharuskan hakim untuk mengikuti putusan hakim di pengadilan yang lebih tinggi atas sebuah kasus yang melibatkan fakta dan isu serupa.
"Jika HRS dihukum, itu menjadi parameter yang lain harus dihukum juga. Logikanya begitu," ungkap Rocky Gerung.
Pengamat politik ini kemudian membuat perumpamaan, misalnya ada perubahan politik minggu depan dan kasus Habib Rizieq dipercepat prosesnya dalam banding, lalu dihukum penjara.
"Begitu ada perubahan politik, maka yang ditangkap pertama adalah Pak Jokowi karena dia juga melakukan kerumunan, maka berlakulah prinsip stare decisis," tegas Rocky Gerung.
Rocky Gerung menjelaskan, putusan pengadilan saat ini berlaku untuk kasus yang sama. Walaupun prinsip itu dianut oleh negara sistem hukum anglo saxon, tapi publik menghendaki itu.
"Saya ini pengajar teori hukum dan filsafat hukum, jadi mengapa saya terangkan itu, karena HRS ini kita bayangkan apa kesalahannya?" bebernya.
Menurut Rocky Gerung, kalau Habib Rizieq dihukum, seharusnya pejabat-pejabat yang memiliki kasus sama (kerumunan) juga dihukum setara.
"Itu kalau mau fair. Tetapi ini kan tidak begitu," pungkas Rocky Gerung.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News