GenPI.co - Politikus Partai Demokrat Roy Suryo melaporkan dua YouTuber Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
"Isinya sama sekali tidak mendidik untuk masyarakat Indonesia. isinya penuh caci maki dan fitnah," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jumat (4/6).
Pakar telematika itu menyebut unggahan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray di kanal YouTube membahas soal kecelakaan lalu lintas Roy Suryo dengan Lucky Alamsyah namun dalam versi yang tidak sesuai fakta.
"Apa yang dia ceritakan di dalam sini adalah dia berusaha menceritakan kejadian kecelakaan lalu lintas saya dengan saudara LA, tetapi dari versi dia yang sudah diputarbalikkan fakta," ungkapnya.
Roy kemudian mengatakan video di kanal YouTube itu juga mengaitkan Roy dengan beberapa kasus lain yang isinya sudah diputarbalikkan, termasuk membahas kasus panci.
Menanggapi laporan tersebut, pegiat media sosial Eko Kuntadhi dengan santai menjawabnya.
"Isinya memang bercanda semua, tidak ada yang serius. Tidak ada maksud mencemarkan nama baik Roy Suryo, bercanda saja kok," ujar Eko saat dikonfirmasi.
Eko mengatakan dirinya akan mengikuti proses hukum yang berlaku dalam kasus ini dan akan memenuhi panggilan polisi jika dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Ya kalau dipanggil kita nurut, kalau ditraktir kita makasih, kalau doain ya Alhamdulillah,"pungkasnya. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News