GenPI.co - Pakar telematika dan informasi Roy Suryo marah terhadap dua pegiat media sosial, Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.
Roy pun menilai Eko dan Mazdjo membuat konten berisi fitnah di akun YouTube.
Roy pun melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya, Jumat (4/6). Surat tanda bukti laporan tersebut bernomor 2865/6/2021SPKT Polda Metro Jaya.
"Saya harus melaporkan karena ada buzzer dengan nama YouTube 2045 TV. Judulnya, Dewa Panci Roy Suryo," ujar Roy Suryo.
Roy menambahkan, Eko dan Mazdjo menceritakan kecelakaan lalu lintas dirinya dengan Lucky Alamsyah.
“Namun, dari versi dia sudah diputarbalikan fakta dan dia dengan sengaja menyebut kasus lain," kata Roy.
Roy menjelaskan, Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray membuat unggahan menyesatkan dan tidak mendidik.
“Selain itu, juga fitnah pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta," tegasnya.
Mantan menteri pemuda dan olahraga itu pun menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib.
"Biarkan polisi yang bekerja dan menyidik kasus ini," jelas Roy Suryo. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News