Azis Syamsuddin Tutup Mulut Usai Diperiksa KPK

09 Juni 2021 21:10

GenPI.co - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin mendadak bisu setelah keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/6).

Sesaat setelah keluar dari pintu Gedung Merah Putih pada pukul 17.38 WIB, dirinya langsung tergesa-gesa menuju mobilnya sambil berdesakan membelah lautan awak media.

Tanpa sepatah katapun, Azis Syamsudin meluncur ke dalam mobilnya dan pergi entah ke mana setelah melalui sekitar 7 setengah jam pemeriksaan.

BACA JUGA:  Politikus PDIP Ini Jagokan Puan Maharani Sebagai Capres

Azis diperiksa oleh KPK sebagai saksi dugaan suap yang menjerat mantan Penyidik Antirasuah Stepanus Robin Pattuju.

Wakil ketua umum Partai Golkar itu diketahui tiba di gedung Merah Putih KPK pada 09.00 WIB.

BACA JUGA:  75 Pegawai KPK Kompak Menolak Dibina, Firli Bahuri Siap-siap

"Azis Syamsuddin telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara untuk tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) dkk," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Sebelumnya, penyidik KPK memanggil Azis Syamsuddin pada 7 Mei 2021. Namun, politikus asal Lampung itu mengonfirmasi tidak dapat hadir dengan alasan sedang ada kegiatan lain.

BACA JUGA:  Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK

Azis pun telah diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pelanggaran etik yang dilakukan Stepanus.

"Perkembangan pemeriksaannya akan disampaikan nanti," tambah Ali.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Stepanus bersama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan pengacara Maskur Husain sebagai tersangka pemberi suap kepada Stepanus.

Suap diberikan terkait penyidikan penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.

Dalam konstruksi perkara disebutkan pada Oktober 2020, Syahrial menemui Azis Syamsuddin di rumah dinas wakil ketua DPR di Jakarta Selatan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co