Pemanggilan Firli Bahuri oleh Komnas HAM, LSM Sebut Asal-Asalan

10 Juni 2021 14:25

GenPI.co - Ketua Setara Institute Hendardi memberikan kritikan pedas terhadap Komnas HAM yang memanggil Pimpinan KPK Firli Bahuri dan BKN.

Baginya, pemanggilan bukan hanya tidak tepat, tetapi juga tidak masuk akal

"Berkesan mengada-ada," ujarnya keterangan resmi yang diterima GenPI.co, Kamis (10/6).

BACA JUGA:  Kapitra Pasang Badan Bela Firli Bahuri, Komnas HAM Aneh

Pasalnya, seperti hanya terpancing irama genderang yang ditabuh 51 pegawai KPK yang tidak lulus TWK (jumlahnya kurang dari 5,4 persen pegawai KPK).

"TWK yang dilakukan KPK melalui vendor BKN dan beberapa instansi, semata urusan administrasi negara yang masuk dalam lingkup hukum tata negara (HTN)," ujarnya.

BACA JUGA:  Firli Bahuri Kena Sindiran Keras Febri Diansyah! Menohok Pol

Hendardi menjelaskan, hal ini merupakan perintah UU (Undang-undang) dalam rangka alih tugas pegawai KPK menjadi ASN. 

"Jika ada penilaian miring atas hasil TWK ini,  diselesaikan melalui hukum administrasi negara, bukan wilayah hukum HAM, apalagi pidana" ucapnya.

Menurutnya, pemanggilan Komnas HAM terhadap pimpinan KPK dan BKN ingin mengesankan seolah ada aspek pelanggaran HAM yang terjadi. 

"Semestinya Komnas HAM meneliti dan menjelaskan dahulu ruang lingkup dan materi di mana ada dugaan pelanggaran HAM yang terjadi sebelum memanggil pimpinan KPK dan BKN," ujarnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co