GenPI.co - Ferdinand Hutahaean memberikan pembelaan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai didesak oleh salah satu anggota DPR.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, mengungkapkan bahwa 60 ribu Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) mangkrak di Polri.
Benny berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa menindaklanjuti hal tersebut.
Pasalnya, Benny menyoroti temuan kasus pidana dan perdata tersebut campur aduk di Polri.
Tak hanya itu, menurutnya, banyak kasus yang terkesan terbengkalai di Polri sampai saat ini.
Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahean turut berkomentar, bahwa SPDP yang mangkrak tersebut bukan kesalahan dari Listyo Sigit, bahkan orang-orang sebelumnya.
"SPDP mangkrak ini bukan kesalahan Kapolri Listyo Sigit dan juga bukan kesalahan Kapolri sebelumnya," cuit Ferdinand, Kamis (17/6).
Pria berdarah Batak tersebut mengungkapkan, bahwa beban kerja penyidik memang tidak mudah dengan banyaknya perkara yang masuk.
Pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) tersebut memberikan solusi, agar tidak akan adanya lagi alasan mandek di Polri.
"Solusinya mungkin jumlah penyidik yang harus ditambah, meski tak menutup kemungkinan mandek karena politik dll," tutup Ferdinand.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News