GenPI.co - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengemukakan alasan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK tak bisa dibeber ke publik.
Dia menyebut tes tersebut menggunakan instrumen milik Dinas Psikologi TNI AD dan profiling dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Instrumen indeks moderasi bernegara-68 yang digunakan untuk TWK pegawai KPK diatur dalam peraturan Panglima TNI.
Karena itu, kata Bima, dia tidak bisa sesukanya membuka instrumen kepada publik.
"Saya tidak bisa lancang menyebarkan ini, dan mereka mengatakan ini adalah rahasia negara," ujar Bima di Jakarta, Jumat (18/6).
Demikian pula halnya dengn profiling dari BNPT. Instrumen tersebut dilakukan melalui proses dan aktivitas intelijen sehingga menjadi rahasia negara.
"Jadi, itu hak mereka, bukan saya," tegasnya.
Biima meminta publik untuk memahami bahwa peran BKN hanya sebagai hanya sebagai penyedia jasa atau penyelenggara TWK.
Jika TNI AD dan BNPT tidak mengizinkan instrumen itu dibuka, maka BNPT juga tak bisa berbuat apa-apa.
Meski demikian, Bima mengatakan bahwa hasil TWK itu diungkapkan via mekanisme pengadilan.
"Apakah ini bisa dibuka? Bisa, melalui pengadilan, silakan saja," kata Bima.
Namun dibukanya data tersebut berimbas pada konsekuensi lain.
Bima mencontoh, nama-nama sosok yang menyetujui Pancasila diganti dengan ideologi lain bisa diketahui publik.
Pun nama-nama pengawai KPK yang yang menentang kebijakan pemerintah untuk pembubaran organisasi radikal dan teroris.(ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News