Alasan Instrumen TWK Pegawai Tidak Bisa Dibuka, Ternyata Milik..

19 Juni 2021 14:20

GenPI.co - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengemukakan alasan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK tak bisa dibeber ke publik.

Dia menyebut tes tersebut menggunakan instrumen milik Dinas Psikologi TNI AD dan profiling dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Instrumen indeks moderasi bernegara-68 yang digunakan untuk TWK pegawai KPK diatur dalam peraturan Panglima TNI.

BACA JUGA:  Komentari Salah Satu Soal di TWK KPK, Fahri: Pertanyaan Bodoh!

Karena itu, kata Bima, dia tidak bisa sesukanya membuka instrumen kepada publik.

"Saya tidak bisa lancang menyebarkan ini, dan mereka mengatakan ini adalah rahasia negara," ujar Bima di Jakarta, Jumat (18/6).

BACA JUGA:  Ucapan Kapitra Telak Soal TWK, Komnas HAM Dibikin Terpojok

Demikian pula halnya dengn profiling dari BNPT. Instrumen tersebut dilakukan melalui proses dan aktivitas intelijen sehingga menjadi rahasia negara.
"Jadi, itu hak mereka, bukan saya," tegasnya.

Biima meminta publik untuk memahami bahwa peran BKN hanya sebagai hanya sebagai penyedia jasa atau penyelenggara TWK.

BACA JUGA:  Tegas! Begini Jawaban Pimpinan KPK Saat Ditanya Komnas HAM

Jika TNI AD dan BNPT tidak mengizinkan instrumen itu dibuka, maka BNPT juga tak bisa berbuat apa-apa.

Meski demikian, Bima mengatakan bahwa hasil TWK itu diungkapkan via mekanisme pengadilan.

"Apakah ini bisa dibuka? Bisa, melalui pengadilan, silakan saja," kata Bima.

Namun dibukanya data tersebut berimbas pada konsekuensi lain.

Bima mencontoh, nama-nama sosok yang menyetujui Pancasila diganti dengan ideologi lain bisa diketahui publik.

Pun nama-nama pengawai KPK yang yang menentang kebijakan pemerintah untuk pembubaran organisasi radikal dan teroris.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co