GenPI.co - Novel Bamukmin menuding ada upaya provokasi yang dilakukan oleh Jaksa penuntut umum dalam kasus swab test dengan terdakwa Habib RIzieq Shihab.
Provokasi tersebut bisa berujung pada gerakan massa oleh para pecinta Habib Rizieq.
Novel yang menjabat sebagai Wasekjen PA 212 itu menyebut pihaknya tidak memiliki kemampuan membendung aksi massa.
“PA 212 tidak punya kekuatan membendung massa pencinta Habib Rizieq yang bisa saja hadir pada sidang putusan vonis nanti,” ujar Novel kepada JPNN, Senin (21/6).
Diketahui, Habib Rizieq akan menghadapi sidang vonis pada Kamis (24/6) mendatang.
Lebih lanjut Novel membeber, tim jaksa harusnya paham bagaimana Habib RIzieq sangat dicintai oleh para loyalisnya.
Tersebut sudah dibuktikan saat kedatangannya ke Indonesia pada 10 November 2020 lalu.
Dikatakan, ribuan orang menyambutnya di bandara Soekarno-Hatta.
Aksi massa dalam gelaran 212 juga dikatakan Novel menjadi menjadi bukti begitu banyak orang yang mencintai Habib Rizieq.
“Aksi 212 sampai penyambutan HRS di Bandara, juga di Megamendung, menjadi jutaan lautan manusia sudah menjadi bukti,” ujar Novel.
Dia menegaskan bahwa Habib Rizieq tidak bisa disalahkan jika nanti pada sidang vonis mendatang, ribuan massa memenuhi Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Kalau terjadi kerumunan, jaksa harus ditangkap dan diproses hukum hari itu juga,” pungkas Novel. (JPNN/GenPI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News