Empat Simpatisan Rizieq Reaktif Covid-19

24 Juni 2021 16:40

GenPI.co - Ratusan pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) diadang polisi di dekat Flyover Klender, Jaktim. Simpatisan Rizieq itu kemudian dites swab antigen. Hasilnya, ada 4 orang yang reaktif covid-19.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menyatakan sebagian massa yang diduga simpatisan Rizieq telah diamankan sejak kemari malam hingga pagi tadi.

"Yang diamankan hingga 09.00 WIB. Itu ada 152 di polres sisanya ada 100 lebih di Polda, dan ada 21 di Polsek Cakung," ujar Erwin di Fly Over Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis (24/6).

BACA JUGA:  Awas! 3 Zodiak Ini Memiliki Sifat Jahat, Jangan Lengah

Beberapa di antaranya kedapatan membawa senjata tajam. Selain itu, polisi langsung menggelar tes antigen.

"Sebagian kami antigen. Empat orang reaktif di Polres. Ini masih coba dicek. Kami tangani bersama satgas covid-19," jelasnya.

BACA JUGA:  Kepincut Wanita Cerdas, 5 Pria Zodiak Ini Cintanya Tulus

Seperti diketahui, massa pendukung Habib Rizieq hendak menggeruduk PN Jaktim untuk mengawal jalannya sidang vonis HRS.

Namun aksi dari massa itu diadang polisi di sekitar Flyover Klender, Jaktim.

BACA JUGA:  3 Zodiak Ini Rezekinya Hoki, Bulan Depan Banjir Duit

Simpatisan HRS tidak terima aksinya dihadang polisi. Kericuhan pun sempat terjadi, hingga polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan massa.

 

Rizieq Shihab akhirnya divonis majelis hakim selama empat tahun penjara. Hakim menilai Rizieq bersalah atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran.

Rizieq bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co