Memalukan Polri, Oknum Polisi Berbuat Tak Senonoh, DPR Bilang...

24 Juni 2021 13:48

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni buka suara soal kasus oknum anggota Polri melakukan dugaan pemerkosaan terhadap anak berusia 16 tahun di Mapolsek Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Dia meminta Polri menindak tegas oknum tersebut tanpaa diberikan toleransi. Terlebih lagi, kejadian itu berlangsung di kantor polisi yang seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat.

"Ini benar-benar di luar nalar dan keterlaluan. Lebih miris lagi, karena kejadiannya berlangsung di kantor polisi," kata Roni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menambahkan perlu ada tindakan lebih tegas lagi misalnya langkah pemecatan terhadap Kapolsek Jailolo Selatan.

BACA JUGA:  TNI dan Polri Turun Tangan di Sidang Vonis Habib Rizieq, Waspada!

"Saya juga meminta agar anggota lain yang terlibat juga dipecat saja. Lalu, pelakunya juga wajib diproses dan dihukum maksimal," ungkap Roni.

Sementara itu, menurutnya untuk korban karena usianya masih belia, maka dalam penanganan yang dilakukan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Maluku Utara harus hati-hati.

“Korban pastinya sangat terpukul dan trauma berat. Karena itu, PPPA Ditreskrimum Polda Maluku Utara harus sangat berhati-hati ketika menangani korban, dan harus punya perspektif yang melindungi dan tidak menyudutkan korban," tutur Wakil rakyat dari Dapil III DKI Jakarta itu.

BACA JUGA:  Perbuatan Polisi Maluku Utara Merusak Citra Polri, Parah, Astaga

Sebelumnya, Polda Maluku Utara telah menetapkan Briptu II sebagai tersangka pemerkosaan terhadap remaja berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan.

Tersangka saat ini telah ditahan dan terancam sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co