GenPI.co - Bentrokan pecah antara massa loyalis Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan polisi di sekitar Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Kamis (24/6) pagi.
Peristiwa itu terjadi sebelum dimulainya sidang vonis terhadap terdakwa kasus tes swab RS UMMI, Habib RIzieq Shihab.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol .Erwin Kurniawan membeber penyebab terjadinya bentrokan tersebut.
Dia mengatakan, massa pendukung Rizieq terlebih dahulu menceburkan kendaraan milik salah satu petugas polisi ke kali.
Sebenarnya tadi ada kendaraan anggota yang sempat dimasukkan ke sungai oleh pengunjuk rasa sehingga menimbulkan sedikit kericuhan," kata Kombes Erwin, ditemui di lokasi bentrok.
Aksi itu menurut Erwin dilakukan untuk sebagai upaya provokasi yang ingin mendekat ke gedung Pengadilan Jakarta Timur.
Dia mengatakan, memang sempat terjadi saling serang, namun tidak berlangsung lama karena masing-masing pihak bisa menahan diri.
“Kami negosiasi dengan koordinatornya, tapi karena keinginannya tidak bisa kami akomodir maka tentu kami sampaikan itu tidak bisa kami akomodir," ujar dia.
Kombes Erwin melanjutkan, pihaknya telah memberikan pemahaman bahwa upaya yang dilakukan adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Menjaga jarak agar tidak terjadi kerumunan adalah hal utama menjaga warga masyarakat sehingga tidak terpapar COVID-19 itu yang menjadi dasar utama," tutur Kombes Erwin.
Habib Riziq sendiri telah mendengarkan vonis majelih hakim terhadap dirinya terkait kasus swab test RS UMMI.
Eks pentolan FPI itu dijatuhi penjara 4 tahun lantaran melanggar Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Terkait vonis tersebutm Rizieq menyatakan banding. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News