GenPI.co - Pengamat politik Rocky Gerung menilai bahwa vonis Habib Rizieq Shihab (HRS) selama 4 tahun dalam kasus swab test RS UMMI akan membuat keonaran di publik.
Menurut Rocky, semua kasus hukum yang bernuansa politik, keadilan tak ditemukan di ruang sidang. Namun, keadilan itu adalah rasa di publik.
“Walaupun diputuskan dengan kepastian hukum, tapi kepastian keadilan ada di masyarakat,” ujarnya dalam video di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Kamis (24/6).
Oleh karena itu, publik pasti menolak putusan tersebut. Hal itu tentunya akan menjadi dilema bagi hakim yang berupaya memberikan putusan berimbang, tapi akhirnya kalah.
“Hakim yang sebelumnya memahami rasa keadilan publik. Namun, hakim yang sekarang berbeda,” ungkapnya.
Akademisi itu mengatakan bahwa hakim pada kasus kerumunan Petamburan itu bisa saja membebaskan HRS. Hal itu tentu tak sesuai dengan target politik istana terhadap HRS.
“Dari awal itu memang istana menarget HRS, satu paket dengan FPI dan Munarman,” katanya.
Rocky Gerung itu menilai bahwa istilah keonaran yang dituduhkan kepada HRS tidak menuju kepada publik.
“Keonaran itu membuat resah penguasa, bukan membuat resah publik. Dari zaman kolonial, pengertiannya sudah seperti itu,” tuturnya.
Mantan dosen Filsafat di UI itu menegaskan bahwa istilah keonaran ditujukan kepada pemerintah dan pengertian itu kerap dipakai pada Zaman Orde Baru.
“Kalau ditujukan kepada publik, semua keonaran pasti akan bikin resah publik. Namun, bukan itu yang disebut dengan delik keonaran,” paparnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News