Gubernur Papua Bakal Mengadu ke Presiden Jokowi, Ada Apa?

25 Juni 2021 17:04

GenPI.co - Gubernur Papua Lukas Enembe akan mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat ini.

Lukas Enembe menyayangkan terbitnya Surat Mendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah tertanggal 24 Juni 2021 mengenai penunjukkan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.

Surat itu disebut ada indikasi maladministrasi, sebab penunjukkannya tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar.

BACA JUGA:  Masyarakat Tagime Jayawijaya Papua Tak Tersentuh Tenaga Medis

Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus mengatakan dari Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 penyelenggaraan pemerintah melalui koordinasi Gubernur Papua.

“Tapi praktik kemarin (Surat Mendagri yang baru) menunjukkan bahwa ketentuan mewajibkan koordinasi melalui Lukas Enembe diacuhkan,” katanya di Jayapura, Jumat (25/6).

BACA JUGA:  Pemerintah Pastikan Bandwidth Tercukupi Untuk PON Papua

Rifai mengatakan dalam waktu dekat Gubernur Papua Lukas Enembe akan melaporkan dugaan maladministrasi ini kepada Presiden Jokowi.

Selain itu juga akan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat Papua.

BACA JUGA:  Tito Minta DPR Kebut Perpanjangan Dana Otsus Papua

"Masyarakat Papua diminta untuk tetap bijak dalam menerima dan menyaring segala bentuk informasi yang keliru berkaitan dengan Gubernur Lukas Enembe," ujarnya.

Rifai mengungkapkan, Lukas Enembe juga meminta kepada rakyat Papua tidak terprovokasi atas isu apa pun, dan mengajak untuk menjaga keamanan.

Menurut Rifai, kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini semakin membaik.

Surat berkop Kemendagri RI tertanggal 24 Juni 2021 itu mengenai penunjukan Sekda Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.

Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini sedang melakukan pengobatan di Singapura. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co