GenPI.co - Mendadak Jusuf Kalla ungkap hal penting usai Habib Rizieq dijatuhi hukuman 4 tahun penjara untuk kasus tes swab RS Ummi.
Menurut Jusuf Kalla, Habib Rizieq merupakan sosok yang patuh terhadap hukum.
Sebelum kasus soal protokol kesehatan, Habib Rizieq juga menerima hukuman penjara pada 2008.
Habib Rizieq saat itu tersandung kasus penyerangan yang dilakukan FPI kepada massa Aliansi Kebangsaan di Monas.
"Habib Rizieq itu sebenarnya orang taat hukum. Dua kali masuk penjara diterimanya dengan baik asal lewat pengadilan," tuturnya di kanal YouTube BeritaSatu, Jumat (25/6/2021).
Peristiwa itu terjadi saat Jusuf Kalla masih menjabat sebagai Wakil Presiden mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Habib Rizieq akhirnya divonis 1 tahun 6 bulan karena dianggap bertanggung jawab atas kasus penyerangan FPI (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News