Habib Rizieq Dipenjara 4 Tahun Cukup Adil

Habib Rizieq Dipenjara 4 Tahun Cukup Adil - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab (HRS). Foto: JPNN/GenPI.co

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS merespons soal vonis pidana empat tahun bagi terdakwa Habib Rizieq Shihab dalam kasus tes swab RS Ummi.

Fernando mengatakan, vonis empat tahun ini termasuk berimbang jika menilik tuntutan jaksa yang sampai enam tahun pidana.

"Sudah cukup adil," kata Fernando kepada GenPI.co, Jumat (25/6).

BACA JUGA:  Pakar Bongkar Motif di Balik Vonis 4 Tahun Penjara Habib Rizieq

Sebab, kebohongan yang Rizieq ungkapkan soal tes swab ini sudah menyebar luas ke publik. Alhasil, secara tidak langsung itu memicu potensi penularan covid-19 kepada para pengikutnya.

Seperti diketahui, vonis Habib Rizieq lebih rendah dibanding tuntutan enam tahun penjara dari jaksa.

BACA JUGA:  Pernyataan Firli Bahuri Mengejutkan, Biar Tuhan yang Membalasnya

Sementara itu, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menganggap vonis HRS penuh kejanggalan. Menurutnya, ada unsur politik yang bermain selain urusan hukum.

Sebab, seolah HRS dibungkam demi mengamankan jalur Pilpres 2024. Adapun, eks pimpinan FPI itu divonis empat tahun diperkirakan akan keluar dari penjara awal 2025, yang mana pertarungan politik sudah selesai.(*)

BACA JUGA:  Politikus NasDem Skakmat Novel Baswedan, Telak Banget

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya