Kabar Terbaru Kasus Penembakan FPI dari Irjen Argo Yuwono

28 Juni 2021 15:10

GenPI.co - Ada kabar terbaru kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) atau "unlawful killing" yang terjadi di KM 50, Tol Cikampek.

Kabid Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari kejaksaan terkait berkas tersebut yang dinyatakan lengkap atau P21.

Menurut Argo, tahap elanjutnya diminta untuk menyerahkan tersangka beserta barang bukti atau pelimpahan tahap dua.

BACA JUGA:  Sindiran keras Buat Fadjroel, Untung Dapat Promosi Dubes

"Sudah kami terima laporannya, pelimpahannya dalam pekan ini," ujar Argo di Mabes Polri, Senin (28/7).

Pelimpahan tahap dua yakni tersangka dan barang bukti ke kejaksaan akan menentukan perkara tersebut sudah memenuhi syarat untuk dapat dilimpahkan ke pengadilan.

BACA JUGA:  Ramalan Denny Darko Nasib Habib Rizieq Usai Bebas, Menggetarkan

Perkara 'unlawful killing' kini menyisakan dua tersangka yang merupakan anggota Polda Metro Jaya, yakni FR dan MYO.

Tersangka EPZ meninggal dunia saat perkara dalam penyidikan, sehingga berkasnya dihentikan sesuai dengan Pasal 109 KUHAP.

BACA JUGA:  Pengakuan Maria Vania Rela Digilir 4 Pria, Mengejutkan

Sebelumnya, Tim Jaksa Peneliti Direktorat Tindak Pidana Orang dan Harta Benda, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (JAMPidum Kejagung) menyatakan berkas perkara penembakan anggota laskar FPI telah lengkap atau P.21.

"Tim jaksa menyatakan bahwa berkas perkara dugaan tindak pembunuhan atas nama tersangka FR dan tersangka MYO sudah lengkap atau P. 21," kata

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan Tim Jaksa Penuntut Umum meminta kepada Tim Penyidik Bereskrim Polri untuk dapat segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau Penyerahan Tahap II.

"Penyerahan tahap II ini guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat dilimpahkan ke pengadilan," kata Leonard. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co