Yaqut Keluarkan Perintah Tegas, Angin Segar Buat Pasien Covid-19

05 Juli 2021 19:20

GenPI.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan perintah tegas terkait penanganan covid-19 di Indonesia.

Yaqut mengatakan, pihaknya mempersilakan rumah sakit haji dan asrama haji dimanfaatkan untuk penanganan pasien covid-19.

"Tidak kurang 25 asrama haji sudah disiapkan untuk penanganan covid-19," kata Menag Yaqut di Jakarta, Senin (5/7/2021).

BACA JUGA:  Kabar Gembira, Isoman Covid Bisa Gratis Gunakan Layanan Ini

Sampai hari ini, Yaqut mencatat sudah ada 1.054 yang memanfaatkan fasilitas tersebut.

Yaqut membeberkan, menangani pandemi covid-19 tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.

BACA JUGA:  Pengumuman! Jahe dan Kayu Putih Bukan Obat Covid-19

Oleh karena itu, Kemenag senantianya bekerja sama dengan Kemenkes, BUMN, PUPR, dan instansi lain terkait penanganan covid-19.

"Asrama Haji Pondok Gede insya Allah bisa dioptimalkan hingga menampung 1.000 pasien," katanya.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Melonjak, MK Tunda Semua Sidang hingga 20 Juli

Menurutnya, sarana dan prasarana di sana sudah cukup memadai, apalagi juga telah didukung oleh Pertamedika, Kemenkes, dan PUPR.

Yaqut menjanjikan pada Rabu pekan ini operasional di asrama haji itu sudah bisa dijalankan.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co