GenPI.co - Seorang pengamat politik memberikan pesan tegas kepada Luhut Binsar Pandjaitan perihal hukuman mati untuk yang menilap bansos.
Pemerintah pusat sudah berjanji akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Kementerian Sosial sebesar Rp 300 Ribu per bulan.
Sementara itu, bantuan sosial periode Mei dan Juni akan dirapel pengucurannya pada Juli ini.
Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang menghadapi tekanan ekonomi akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat 3-20 Juli 2021.
Dan inilah yang juga disinggung oleh sosok pengamat politik Zaki Mubarak.
Dia menilai bantuan sosial menjadi elemen penting yang membantu ekonomi masyarakat saat PPKM Darurat.
"Supaya bansos yang rencananya diberikan secara tunai itu tidak dikorupsi seperti sebelumnya, Pak Luhut harus lebih tegas lagi siapa-siapa saja yang menilap uang bansos bisa dihukum mati," tegas Zaki kepada GenPI.co, Selasa (6/7).
Menurut Zaki, saat ini publik sedang dalam situasi darurat.
"Ini saya diharapkan semua aparat di lapangan tidak bermain-main dengan anggaran bansos yang jumlahnya sangat besar itu," jelasnya.
Zaki menegaskan, dengan ancaman dan ultimatum yang berat akan lebih efektif dampaknya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News