Demokrat Kubu AHY Beri Tamparan Keras, Moeldoko Cs Bakal Terdiam

10 Juli 2021 10:15

GenPI.co - Partai Demokrat kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan tamparan keras kepada PD veri KSP Moeldoko.

Pengacara Partai Demokrat kubu AHY Mehbob mengatakan, pihaknya menjunjung iktikad baik dalam proses gugatan hukum terhadap gerombolan PD versi KSP Moeldoko yang ilegal.

Menurutnya, pihak Moeldoko telah semena-mena menggunakan atribut partai, mengaku-ngaku sebagai pengurus, dan menyelenggarakan kegiatan atas nama Partai Demokrat tanpa legal standing.

"Kami menggugat atas nama Partai Demokrat, dalam hal ini diwakili Sekjen Teuku Riefky Harsya yang hadir dalam proses mediasi," ucapnya dalam keterangan GenPI.co peroleh, Sabtu (10/7).

Menurutnya, Ketum AHY secara khusus menugaskan Sekjen untuk hadir.

"Guna menunjukkan iktikad baik dan penghormatan kami terhadap pengadilan," ucapnya.

Mehbob menegaskan, bantahan yang diajukan kuasa hukum Partai Demokrat versi KSP Moeldoko, Rusdiansyah yang selalu mempersoalkan ketidakhadiran Ketum AHY dalam proses mediasi, merupakan hal yang mengada-ada.

"Ini mencerminkan pemahaman yang sempit terhadap Perma tentang mediasi. Ini alasan yang selalu diulang-ulang sejak awal proses mediasi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, gugutan perdata Partai Demokrat kubu AHY atas PD versi KSP Moeldoko saat ini memasuki tahap sidang mediasi di PN Jakarta Pusat. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Demokrat   AHY   Moeldoko   gugatan   partai  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co