Densus 88 Akan Periksa Habib Rizieq, Respons Aziz Yanuar Tegas

15 Juli 2021 17:17

GenPI.co - Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menolak berkomentar terkait penyidik Densus 88 Antiteror berencana memeriksa Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana terorisme atas kliennya.

"Belum komen lebih lanjut soal itu (Habib Rizieq Shihab diperiksa sebagai saksi atas kasus Munarman)," ujar Aziz dalam keterangannya, Kamis (15/7/2021).

Seperti diketahui, sebelumnya, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, berkas perkara Munarman dinyatakan belum lengkap oleh jaksa atau P-19.

BACA JUGA:  BEM UI Dipanggil Gegara Kritik Jokowi, Aziz Yanuar: Salah Kaprah!

Lantas menurut jaksa, untuk melengkapi berkas tersebut penyidik perlu memeriksa Habib Rizieq Shihab.

"Petunjuknya penyidik harus melengkapi pemeriksaan, khususnya alat bukti materiel, antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, di antaranya adalah saksi HRS (Habib Rizieq Shihab)," ungkap Ramadhan.(cr3/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co