GenPI.co - Pengamat Komunikasi Politik M. Jamiluddin Ritonga turut memberikan komentar terkait informasi soal Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar yang ditunjuk menjadi Komisaris di PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
Menurutnya, penunjukan itu menjadikan Indra Iskandar merangkap jabatan.
"Belum jelas apakah Sekjen DPR RI diperbolehkan merangkap jabatan. Namun, tampaknya tidak etis merangkap jabatan, karena hal itu mengesankan seolah-olah jabatan Sekjen DPR RI dapat dikerjakan sebagai pekerjaan sambilan," jelas Jamiluddin Ritonga kepada GenPI.co, Senin (19/7).
Dosen Universitas Esa Unggul itu, meminta Ketua DPR RI Puan Maharani mengambil sikap atas rangkap jabatan yang akan diemban Indra Iskandar.
"Pimpinan DPR RI harus bersikap dengan meminta Indra Iskandar memilih salah satu jabatan," ungkapnya.
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu juga menyarankan pimpinan DPR RI memberhentikan Indra Iskandar dari Sekjen DPR RI dengan mengganti sosok lain yang lebih mumpuni dan berintegritas.
"Pilihan ini lebih pas karena sudah seharusnya pimpinan DPR RI tidak menginginkan Sekjen-nya yang menduakan lembaganya," katanya.
Jamiluddin Ritonga menambahkan, bahwa tugas dan fungsi Sekjen DPR RI cukup banyak, sehingga memerlukan konsentrasi dan waktu yang cukup untuk menyelesaikannya dengan optimal.
Karena itu, sulit dibayangkan kinerja Sekjen DPR RI akan optimal bila merangkap jabatan komisaris di salah satu BUMN.
"Selain itu, jabatan Sekjen DPR RI sangat strategis sehingga kalau merangkap jabatan dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan. Ini tentu berbahaya bagi DPR RI yang merupakan lembaga politik," pungkasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News