Harapan Novel Baswedan: Ombudsman RI Akan Mengumumkan Hasilnya...

21 Juli 2021 04:20

GenPI.co - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan blak-blakan membeberkan bahwa hari ini, Rabu (21/7) Ombudsman RI akan mengumumkan hasil pemeriksaannya.

Pemeriksaan dan laporan tersebut terkait Tes Wasawan Kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat agar pegawai KPK bisa menjadi ASN.

"Besok (Hari Ini, red) Ombudsman akan mengumumkan hasil pemeriksaan atas laporan pegawai KPK," jelas Novel Baswedan dalam akun Twitter yang dikonfirmasi GenPI.co, Selasa (20/7).

BACA JUGA:  Rebusan Air Kelapa Sangat Menakjubkan, Khasiatnya Cespleng

Novel Baswedan juga menduga proses TWK dijadikan alat untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK. Oleh sebab itu dirinya berharap kebenaran ditegakkan.

"Semoga kebenaran bisa tegak dan pemberantasan korupsi akan tetap ada harapan. Salam anti-korupsi," tegasnya.

BACA JUGA:  Geprek Bawang Putih Campur Madu, Siap Goyang Sampai Subuh

Seperti diketahui, sebelumnya Novel Baswedan membeberkan isi kontrak terkait TWK yang diberikan kepada pegawai KPK.

Menurut Novel, dalam kontrak tersebut dijelaskan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pihak kedua dan bukan penentu lulusnya pegawai KPK.

BACA JUGA:  Air Rebusan Cengkih Ternyata Sangat Mujarab, Khasiatnya Cespleng

"Pada kontrak antara KPK (pihak Pertama) dengan BKN (pihak Kedua) terkait assesment TWK di point f, BKN bukan penentu lulus atau tidaknya (pegwai KPK)," jelas Novel Baswedan.

Tidak hanya itu, menurut Novel Baswedan, KPK belum menerima hasil tes tersebut yang seharusnya sudah diserahkan oleh BKN.

"Hasil asesmen yang mestinya diserahkan, KPK mengaku belum menerima," ungkapnya.

Oleh sebab itu, dirinya mempertanyakan siapa pihak yang berbohong dalam konteks penyerahan hasil asesmen tersebut.

Selain itu, dia juga mempertanyakan tes tersebut merupakan asesmen atau operasi intelijen.

"Jadi siapa yang berbohong? Ini sebenarnya asesmen atau operasi intelijen," tegas Novel Baswedan.

Seperti diketahui, TWK merupakan sayarat agar pegawai KPK bisa beralihstatus menjadi ASN. TWK ini juga pada akhirnya berhasil mengeluarkan 75 pegawai antirasuah yang telah dianggap merah dan tidak bisa dibina.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji
novel baswedan   ombudsman ri   kpk   twk kpk   bkn   asn  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co