GenPI.co - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan blak-blakan membeberkan bahwa hari ini, Rabu (21/7) Ombudsman RI akan mengumumkan hasil pemeriksaannya.
Pemeriksaan dan laporan tersebut terkait Tes Wasawan Kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat agar pegawai KPK bisa menjadi ASN.
"Besok (Hari Ini, red) Ombudsman akan mengumumkan hasil pemeriksaan atas laporan pegawai KPK," jelas Novel Baswedan dalam akun Twitter yang dikonfirmasi GenPI.co, Selasa (20/7).
Novel Baswedan juga menduga proses TWK dijadikan alat untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK. Oleh sebab itu dirinya berharap kebenaran ditegakkan.
"Semoga kebenaran bisa tegak dan pemberantasan korupsi akan tetap ada harapan. Salam anti-korupsi," tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Novel Baswedan membeberkan isi kontrak terkait TWK yang diberikan kepada pegawai KPK.
Menurut Novel, dalam kontrak tersebut dijelaskan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pihak kedua dan bukan penentu lulusnya pegawai KPK.
"Pada kontrak antara KPK (pihak Pertama) dengan BKN (pihak Kedua) terkait assesment TWK di point f, BKN bukan penentu lulus atau tidaknya (pegwai KPK)," jelas Novel Baswedan.
Tidak hanya itu, menurut Novel Baswedan, KPK belum menerima hasil tes tersebut yang seharusnya sudah diserahkan oleh BKN.
"Hasil asesmen yang mestinya diserahkan, KPK mengaku belum menerima," ungkapnya.
Oleh sebab itu, dirinya mempertanyakan siapa pihak yang berbohong dalam konteks penyerahan hasil asesmen tersebut.
Selain itu, dia juga mempertanyakan tes tersebut merupakan asesmen atau operasi intelijen.
"Jadi siapa yang berbohong? Ini sebenarnya asesmen atau operasi intelijen," tegas Novel Baswedan.
Seperti diketahui, TWK merupakan sayarat agar pegawai KPK bisa beralihstatus menjadi ASN. TWK ini juga pada akhirnya berhasil mengeluarkan 75 pegawai antirasuah yang telah dianggap merah dan tidak bisa dibina.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News